Fikih
Tentang Ebook
Sebagai ibadah, udlhiyah atau kurban memiliki aturan tauqifiyyah yang terperinci di dalam dalil-dalil syariat. Disamping itu kurban juga memilik dimensi māliyyah (kehartaan) misalnya terkait pengadaan hewan, pewakilan, memiliki dimensi sosial misalnya terkait pengorganisasian dan kepanitiaan, teknis pembagian dan macam-macam sasasaran pembagian; dan dimensi kebahasaan terkait shighat nadzar kurban dalam bahasa lokal. Di dalam dimensi-dimensi inilah, problematika ibadah kurban mewujud dalam keragaman yang dinamis sesuai ruang dan waktu.
